Degradasi lingkungan merupakan penurunan derajat lingkungan baik dari segi kualitas maupun kuantitas suatu lingkungan, berkurangnya nilai estetika suatu lingkungan, serta terjadinya pengalihfungsian suatu lingkungan maupun fasilitas umum.
Fakta yang dapat dilihat pada masalah degradasi lingkungan yaitu pencemaran lingkungan di sekitar tepi kali/sungai yang dijadikan daerah pemukiman oleh masyarakat sekitar, tempat-tempat wisata yang semula dibangun untuk berlibur bersama sanak keluarga maupun para kerabat kini tinggal pemandangan yang kumuh dan tidak teratur, serta taman koleksi yang semula bermanfaat sebagai jantung kota yang mampu meminimalisir pemanasan global dan memberikan kesejukan daerah sekitar kini tidak sedap lagi dipandang mata. Selain itu, fasilitas umum yang sengaja disediakan agar dapat dimanfaatkan justru sekarang menjadi ajang pelampiasan ekspresi oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Kita dapat menjumpai hal-hal tersebut di lingkungan manapun tempat kita tinggal maupun saat menelusuri suatu perjalanan. Degradasi lingkungan yang terjadi dapat disebabkan oleh ulah tangan manusia sendiri, yang seharusnya menjaga, memelihara, bahkan melestarikan lingkungannya. Selain itu, gaya hidup manusia yang luxurious menyebabkan manusia tidak lagi mempedulikan lingkungan karena mereka sudah menikmati kehidupan yang lebih layak tanpa menyumbangkan realisasi dari rasa kepedulian. Manusia kurang menyadari bahwa lingkungan di sekitar mereka juga merupakan tanggung jawab mereka karena secara tidak langsung mereka memanfaatkan/menikmati segala fasilitas di lingkungan tersebut. Peran pemerintah yang masih minim juga merupakan faktor yang menyebabkan degradasi lingkungan tidak terkendali.
Ketidakdisiplinan manusia dalam menjaga lingkungannya seperti membuang sampah sembarangan dapat menimbulkan dendamnya alam pada manusia yaitu terjadi banjir, dan banjir yang terjadi akan kembali merusak lingkungan sekitar. Kurangnya pelestarian tumbuhan juga membawa dampak pada topografi tanah/daratan, tidak ada cengkaman akar tumbuhan kepada tanah, dan hal tersebut dapat menyebabkan tanah longsor. Selanjutnya, degradasi pengikatan karbondioksida akibat jumlah kendaraan yang sulit dikendalikan, limbah pabrik berupa asap yang terus menggulung di udara, dapat menyebabkan penipisan lapisan ozon, yang selanjutnya menimbulkan berbagai penyakit pada manusia seperti kanker kulit, dll. Menurut Wardana (dalam http://bhumisenthana.blogspot.com/2007/10/degradasi-lingkungan-akibat-pola.html), suhu global meningkat skitar 5 derajat C (10 derajat F) sampai abad brikutnya.
Agar pengendalian degradasi lingkungan dapat terealisasikan, harus terdapat upaya penanggulangan yang mengarah kepada pelestarian lingkungan. Mengingat bahwa lingkungan adalah bagian dari hidup manusia, kita harus segera sadar bahwa selain memanfaatkan dan menikmatinya, kita juga memiliki kewajiban untuk memelihara demi kelangsungan pemanfaatan lingkungan serta fasilitas yang ada di dalamnya.
Upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan menggunakan fasilitas umum dengan sebaik-baiknya (sesuai dengan prosedur) serta tidak merusaknya. Kemudian, menumbuhkan sifat inovatif dan meningkatkan kreatifitas sehingga lingkungan tetap dalam keadaan bersih, rapi, dan nyaman, caranya yaitu dengan melakukan daur ulang sampah-sampah (kemasan non organik) menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis, mengadakan penghijauan pada skala rumah tangga, seperti tanaman hias, buah-buahan (bisa dalam bentuk tabulampot (tanaman buah dalam pot) atau di pekarangan rumah), dsb.
Hal tersebut secara perlahan akan mengurangi pencemaran lingkungan. Selain itu, pemerintah daerah setempat juga harus segera membangkitkan kembali peraturan-peraturan (berkaitan dengan lingkungan) yang telah ditetapkan sebelumnya. Merealisasikan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat secara persuasif dengan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif membangun lingkungan yang lebih hidup.